Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Batas maksimum jumlah klaim yang akan dibayarkan oleh penanggung dalam satu periode polis.
Penjelasan Lengkap
Aggregate Limit adalah batas TOTAL pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi selama satu periode polis, terlepas dari berapa banyak klaim yang terjadi. Berbeda dengan per-occurrence limit yang berlaku per kejadian.
Contoh:
- Per-occurrence limit: Rp 10 miliar (maksimal per satu kejadian)
- Aggregate limit: Rp 30 miliar (maksimal total selama 1 tahun polis)
Jika aggregate habis: Polis tetap aktif tapi perusahaan asuransi tidak lagi membayar klaim. Tertanggung bisa membeli reinstatement of aggregate (tambahan kapasitas).
CONTOH PENGGUNAAN
Polis GL dengan aggregate Rp 20 miliar. Klaim pertama Rp 8 miliar, klaim kedua Rp 7 miliar (total Rp 15 miliar). Sisa aggregate = Rp 5 miliar. Klaim ketiga Rp 10 miliar → perusahaan asuransi hanya bayar Rp 5 miliar (sisa aggregate).
Istilah Terkait