Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Kerugian yang langsung diakibatkan oleh peril yang dijamin, bukan kerugian turunan (consequential).

Penjelasan Lengkap

Direct loss adalah kerusakan fisik langsung pada objek pertanggungan yang disebabkan oleh peril yang dijamin. Polis property standar hanya menjamin direct loss.

Direct vs. Consequential (Indirect) Loss:

  • Direct: Gedung terbakar → kerusakan fisik gedung = DIRECT LOSS (covered by property policy)
  • Consequential: Gedung terbakar → bisnis berhenti operasi → kehilangan pendapatan = CONSEQUENTIAL LOSS (covered by BI policy, bukan property policy)

Penting: Untuk mendapatkan cover atas kerugian consequential, tertanggung perlu membeli polis Business Interruption (BI) terpisah atau sebagai endorsement.

CONTOH PENGGUNAAN

Banjir merusak mesin produksi (direct loss = Rp 5 miliar) dan menyebabkan produksi berhenti 3 bulan (consequential loss = kehilangan revenue Rp 10 miliar). Polis PAR hanya bayar Rp 5 miliar. Perlu polis BI untuk Rp 10 miliar sisanya.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis