Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Rasio antara total klaim yang dibayarkan dengan total premi yang diterima.
Penjelasan Lengkap
Loss ratio (rasio kerugian) adalah metrik kinerja utama perusahaan asuransi yang mengukur perbandingan antara total klaim yang dibayar dengan total premi yang diterima.
Formula:
Loss Ratio = (Klaim Neto / Premi Neto) × 100%
Interpretasi:
- Loss ratio 60%: setiap Rp 100 premi, Rp 60 digunakan untuk membayar klaim
- Loss ratio 100%: klaim MELEBIHI premi (underwriting loss)
Benchmark per lini bisnis:
- Asuransi kendaraan: 60-75% (ideal)
- Asuransi properti: 40-55%
- Asuransi kesehatan: 70-85%
- Asuransi jiwa: bervariasi
Jenis loss ratio:
- Incurred loss ratio: termasuk cadangan klaim outstanding + IBNR
- Paid loss ratio: hanya klaim yang sudah dibayar
- Ultimate loss ratio: estimasi akhir termasuk semua development
Hubungan dengan combined ratio:
Combined Ratio = Loss Ratio + Expense Ratio
- Combined ratio 100% = underwriting LOSS
Pentingnya:
- Indikator utama kinerja underwriting
- Basis penetapan premi untuk renewal
- Monitoring oleh OJK
- Faktor penilaian kesehatan perusahaan asuransi
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi lini kendaraan: premi neto Rp 300 miliar, klaim neto Rp 210 miliar. Loss ratio: 210/300 × 100% = 70%. Expense ratio: 28%. Combined ratio: 98% — underwriting profit 2%. Jika loss ratio naik ke 80%, combined ratio menjadi 108% — underwriting loss.
Istilah Terkait