Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Survei yang dilakukan sebelum risiko diterima untuk menilai kelayakan.
Penjelasan Lengkap
Pre-risk survey (survei pra-risiko) adalah pemeriksaan dan evaluasi fisik terhadap objek pertanggungan yang dilakukan SEBELUM polis asuransi diterbitkan, untuk menilai tingkat risiko dan menentukan terms underwriting.
Tujuan:
- Menilai kondisi fisik objek pertanggungan
- Mengidentifikasi hazard (physical, moral, morale)
- Mengestimasi EML/PML (Estimated/Probable Maximum Loss)
- Memberikan rekomendasi risk improvement
- Menentukan tarif dan terms yang tepat
- Memverifikasi informasi dari proposal form
Yang diperiksa (contoh properti):
- Konstruksi bangunan (beton, baja, kayu)
- Occupancy (penggunaan — kantor, gudang, pabrik)
- Proteksi kebakaran (sprinkler, alarm, hydrant, extinguisher)
- Housekeeping (kebersihan dan kerapian)
- Exposure (jarak dari bangunan lain, sumber bahaya)
- Maintenance mesin dan peralatan
- Prosedur keselamatan kerja
Siapa yang melakukan:
- Risk engineer perusahaan asuransi
- Independent surveyor
- Broker yang memiliki risk engineering capability
Output:
- Laporan survei (inspection report)
- EML/PML estimation
- Risk rating/grading
- Rekomendasi perbaikan
- Foto dokumentasi
Kapan wajib:
- Risiko besar (TSI di atas threshold tertentu)
- Risiko hazardous (pabrik kimia, oil & gas)
- Risiko baru yang belum pernah diasuransikan
- Permintaan underwriter
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik garmen mengajukan asuransi kebakaran TSI Rp 300 miliar. Risk engineer melakukan pre-risk survey: konstruksi baja (baik), sprinkler ada tapi maintenance kurang, housekeeping cukup, EML 35%. Rekomendasi: maintenance sprinkler dan tambah fire extinguisher. Rate ditetapkan berdasarkan hasil survey.
Istilah Terkait