Klausula reasuransi yang menjaga keberlakuan perjanjian meskipun ada kesalahan administratif.
Errors and Omissions (E&O) clause dalam konteks reasuransi adalah klausula yang melindungi ceding company dari konsekuensi atas kesalahan administratif atau kelalaian dalam pelaporan risiko kepada reasuradur.
Fungsi:
Jika ceding company secara tidak sengaja:
- Terlambat melaporkan risiko (late declaration)
- Salah menghitung premi yang dilaporkan
- Lupa melaporkan risiko tertentu (omission)
- Salah mengklasifikasikan risiko
E&O clause memastikan bahwa reasuransi tetap berlaku dan reasuradur tetap bertanggung jawab, SELAMA kesalahan tersebut tidak disengaja (bona fide error).
Syarat berlakunya:
- Kesalahan bersifat tidak disengaja (inadvertent)
- Ceding company segera memperbaiki kesalahan begitu diketahui
- Premi yang seharusnya dibayarkan tetap disesuaikan
Pentingnya:
Tanpa E&O clause, reasuradur bisa menolak klaim karena kesalahan administratif kecil — ini sangat merugikan ceding company.
CONTOH PENGGUNAAN
Ceding company lupa melaporkan 1 risiko properti (sum insured Rp 50 miliar) ke dalam deklarasi treaty proportional quarterly. Risiko tersebut mengalami klaim kebakaran Rp 10 miliar. Berkat E&O clause, reasuradur tetap menanggung share-nya setelah ceding company memperbaiki deklarasi dan membayar premi yang kurang dilaporkan.