Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Metode pembiayaan untuk menanggung kerugian, termasuk asuransi dan retensi.

Penjelasan Lengkap

Risk financing atau pembiayaan risiko adalah strategi untuk menyediakan dana guna menanggung kerugian finansial yang timbul dari risiko. Risk financing mencakup dua pendekatan utama: retensi risiko (menanggung sendiri) dan transfer risiko (mengalihkan ke pihak lain seperti perusahaan asuransi).

Metode risk financing meliputi: pembelian asuransi komersial, pembentukan captive insurance company, self-insurance fund, pinjaman kontinjensi, dan instrumen pasar modal seperti catastrophe bonds. Pemilihan metode tergantung pada ukuran perusahaan, jenis risiko, kapasitas keuangan, dan efisiensi biaya.

Dalam praktik di Indonesia, perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN sering menggunakan kombinasi beberapa metode risk financing. Beberapa BUMN bahkan membentuk captive insurance atau mutual insurance untuk mengelola risiko secara lebih efisien. OJK mengatur bahwa perusahaan asuransi harus memiliki strategi risk financing yang memadai melalui program reasuransi.

CONTOH PENGGUNAAN

Sebuah grup perusahaan tambang dengan total aset Rp50 triliun menggunakan strategi risk financing berlapis: self-insured retention Rp10 miliar untuk setiap kejadian, polis asuransi komersial untuk layer Rp10-500 miliar, reasuransi fakultatif untuk layer Rp500 miliar-1 triliun, dan catastrophe bond untuk eksposur di atas Rp1 triliun. Total biaya risk financing sekitar 0,3% dari nilai aset per tahun.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis