Membandingkan hasil analisis risiko dengan kriteria untuk menentukan prioritas penanganan.
Risk evaluation adalah tahap dalam proses manajemen risiko di mana hasil risk assessment dibandingkan dengan kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan tingkat risiko yang dapat diterima dan prioritas penanganannya. Risk evaluation menjembatani antara analisis risiko dan pengambilan keputusan mengenai perlakuan risiko.
Dalam risk evaluation, risiko yang telah diidentifikasi dan dianalisis diurutkan berdasarkan tingkat keparahannya. Risiko dengan kombinasi probabilitas tinggi dan dampak besar mendapat prioritas tertinggi untuk ditangani. Hasil evaluasi ini menentukan apakah risiko perlu dimitigasi, ditransfer melalui asuransi, dihindari, atau diterima.
Standar internasional ISO 31000 yang juga diadopsi dalam praktik manajemen risiko di Indonesia memberikan kerangka kerja untuk risk evaluation. OJK mensyaratkan perusahaan asuransi untuk melakukan risk evaluation secara berkala sebagai bagian dari tata kelola risiko perusahaan.
CONTOH PENGGUNAAN
Sebuah perusahaan asuransi melakukan risk evaluation terhadap portofolio asuransi propertinya. Dari 500 polis aktif, ditemukan 25 polis dengan akumulasi eksposur gempa bumi di zona Jakarta melebihi Rp2 triliun. Setelah evaluasi, manajemen memutuskan untuk mengurangi eksposur dengan tidak menerima risiko baru di zona tersebut dan membeli proteksi reasuransi katastropik tambahan sebesar Rp1 triliun.