Perbandingan antara total klaim yang dibayarkan dengan total premi yang diterima.
Claims ratio (rasio klaim) atau loss ratio adalah perbandingan antara total klaim yang dibayar (termasuk cadangan klaim) dengan premi yang diperoleh (earned premium), dinyatakan dalam persentase.
Formula:
Claims Ratio = (Klaim Incurred / Net Earned Premium) × 100%
Di mana Klaim Incurred = Klaim dibayar + Perubahan cadangan klaim
Interpretasi:
- 80%: Buruk (kemungkinan underwriting loss)
Jenis loss ratio:
1. Gross loss ratio — Sebelum reasuransi.
2. Net loss ratio — Setelah recovery reasuransi.
3. Ultimate loss ratio — Termasuk estimasi IBNR.
4. Accident year loss ratio — Berdasarkan tahun kejadian.
5. Calendar year loss ratio — Berdasarkan tahun pembukuan.
Claims ratio merupakan indikator utama kinerja underwriting dan menjadi dasar keputusan pricing, capacity, dan seleksi risiko.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi properti mencatat net earned premium Rp 300 miliar dan klaim incurred Rp 195 miliar. Claims ratio = 65%. Dianalisis per lini: asuransi kebakaran 55% (baik), asuransi all risks 70% (marginal), asuransi engineering 80% (buruk). Underwriter memutuskan menaikkan tarif engineering 15% dan memperketat seleksi risiko.