Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Perluasan jaminan polis standar untuk mencakup risiko tambahan seperti huru-hara atau badai.

Penjelasan Lengkap

Extended coverage (perluasan jaminan) adalah jaminan tambahan yang ditambahkan pada polis asuransi dasar untuk memperluas cakupan risiko yang dijamin.

Dalam asuransi properti Indonesia (PSAKI):

Polis dasar menjamin FLEXAS. Extended coverage yang tersedia:

  1. RSMD: Riot, Strike, Malicious Damage
  2. TSFWD: Typhoon, Storm, Flood, Water Damage
  3. EQVET: Earthquake, Volcanic Eruption, Tsunami
  4. Spontaneous combustion: pembakaran spontan
  5. Sprinkler leakage: kebocoran sprinkler
  6. Bush fire: kebakaran hutan/semak
  7. Subsidence and landslide: penurunan tanah dan longsor
  8. Impact damage: tertabrak kendaraan
  9. Removal of debris: biaya pembersihan puing
  10. Architects and surveyors fees: biaya arsitek dan surveyor

Proses:

  • Extended coverage dibeli dengan membayar premi tambahan
  • Diterbitkan sebagai endorsement pada polis dasar
  • Tarif extended coverage diatur OJK

Tips:

Pertimbangkan extended coverage berdasarkan lokasi dan risiko spesifik properti.

CONTOH PENGGUNAAN

Pabrik di Semarang: polis PSAKI dasar (FLEXAS) + extended coverage RSMD + TSFWD + EQVET + removal of debris. Premi dasar Rp 20 juta + RSMD Rp 3 juta + TSFWD Rp 5 juta + EQVET Rp 8 juta + debris Rp 1 juta = total premi Rp 37 juta/tahun. Tanpa extended coverage, hanya kebakaran yang dijamin.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis