Langsung ke konten
Asuransi Kesehatan & Kecelakaan Diri
Definisi Singkat

Bagian biaya yang harus ditanggung oleh tertanggung setiap kali menggunakan layanan yang dijamin.

Penjelasan Lengkap

Co-payment (pembayaran bersama) adalah porsi biaya medis yang harus dibayar oleh tertanggung/peserta setiap kali menggunakan layanan kesehatan, sementara sisanya ditanggung oleh penanggung.

Jenis co-payment:

1. Fixed co-pay — Jumlah tetap per kunjungan (misal Rp 50.000 per kunjungan dokter).

2. Percentage co-pay — Persentase dari total biaya (misal 20% dari tagihan).

Perbedaan dengan istilah terkait:

  • Co-payment: dibayar saat layanan diterima
  • Deductible: jumlah yang harus dibayar sendiri sebelum asuransi mulai menanggung
  • Co-insurance: pembagian biaya proporsional setelah deductible terpenuhi

Tujuan co-payment:

  • Mengurangi moral hazard (penggunaan layanan berlebihan)
  • Membuat peserta lebih sadar biaya kesehatan
  • Menekan klaim yang tidak perlu
  • Menjaga premi tetap terjangkau

Dalam BPJS Kesehatan, peserta membayar co-payment untuk beberapa layanan tertentu.

CONTOH PENGGUNAAN

Polis kesehatan menetapkan co-payment 20% untuk rawat jalan. Karyawan berobat dengan total biaya Rp 500.000: konsultasi Rp 200.000 + obat Rp 300.000. Co-payment 20% = Rp 100.000 ditanggung karyawan. Sisanya Rp 400.000 ditanggung asuransi. Co-payment membuat karyawan lebih selektif dalam menggunakan layanan kesehatan.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis