Langsung ke konten
Asuransi Properti
Definisi Singkat

Jaminan atas kerugian akibat aksi terorisme.

Penjelasan Lengkap

Terrorism insurance adalah asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan properti akibat tindakan terorisme.

Definisi terorisme dalam polis:

Tindakan oleh seseorang atau kelompok yang bertindak atas nama atau sehubungan dengan organisasi dengan tujuan politik, agama, ideologi, atau tujuan serupa, yang melibatkan kekerasan terhadap orang atau properti.

Mengapa perlu polis terpisah:

  • Polis kebakaran standar (PSAKI) MENGECUALIKAN terorisme
  • Perluasan RSMD juga MENGECUALIKAN terorisme
  • Diperlukan polis atau perluasan tersendiri

Cakupan:

  • Physical damage akibat serangan teroris
  • Business interruption pasca-serangan
  • Third party liability (terbatas)
  • Denial of access (tidak dapat mengakses properti karena kordon keamanan)

Pasar:

  • Pool Re (Inggris), TRIA/TRIP (Amerika Serikat)
  • Di Indonesia: tersedia melalui perusahaan asuransi dengan dukungan reasuransi dari pasar London atau pool internasional

Tantangan:

  • Risiko accumulation (banyak properti terdampak satu serangan)
  • Sulit dimodelkan
  • Kapasitas pasar terbatas
  • Premi relatif tinggi

CONTOH PENGGUNAAN

Hotel bintang 5 di Jakarta, SI Rp 1 triliun, membeli perluasan terrorism insurance. Rate: 0,02% = premi Rp 200 juta/tahun. Serangan bom di lobby — kerusakan Rp 50 miliar + BI 3 bulan Rp 30 miliar = klaim Rp 80 miliar ditanggung oleh polis terorisme.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis