Langsung ke konten
Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat

Tindakan sengaja membuang barang ke laut untuk menyelamatkan kapal.

Penjelasan Lengkap

Pembuangan (jettison) — lihat entri utama Jettison. Istilah ini merupakan terjemahan Indonesia untuk jettison, yaitu tindakan membuang muatan kapal secara sengaja demi keselamatan bersama.

Jettison merupakan salah satu prinsip tertua dalam hukum maritim, sudah dikenal sejak zaman Rhodia (sekitar 800 SM) dan diadopsi dalam Lex Rhodia de Jactu — hukum Romawi tentang pembuangan muatan.

CONTOH PENGGUNAAN

Kapal pengangkut beras dari Surabaya ke Papua mengalami kebocoran lambung saat badai. Nakhoda memerintahkan pembuangan 100 ton beras untuk meringankan kapal agar tidak tenggelam. Kerugian 100 ton beras menjadi general average sacrifice dan ditanggung bersama oleh seluruh pemilik muatan dan pemilik kapal secara proporsional.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis