Langsung ke konten
Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat

Asuransi yang menjamin barang selama pengangkutan melalui darat.

Penjelasan Lengkap

Inland transit insurance adalah asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan barang selama pengangkutan melalui jalur darat (truk, kereta api) dalam wilayah satu negara.

Risiko yang dijamin:

  • Kecelakaan kendaraan pengangkut (terguling, tabrakan)
  • Kebakaran dan ledakan
  • Pencurian (theft) — tergantung kondisi polis
  • Kerusakan akibat bongkar muat
  • Bencana alam (banjir, tanah longsor)

Kondisi polis:

  • All risks: jaminan terluas untuk inland transit
  • Total loss only (TLO): hanya kehilangan total
  • Named perils: risiko tertentu yang disebutkan

Di Indonesia:

Inland transit insurance penting untuk pengiriman antar pulau dan antar kota mengingat:

  • Kondisi jalan yang bervariasi
  • Risiko bencana alam (banjir, longsor) di jalur darat
  • Jarak pengiriman yang panjang
  • Risiko pencurian di rute tertentu

Sering dikombinasikan dengan marine cargo insurance dalam klausula warehouse-to-warehouse.

CONTOH PENGGUNAAN

Distributor mengirim 10 truk barang konsumen dari gudang Surabaya ke Denpasar, nilai Rp 2 miliar per truk. Inland transit insurance all risks, premi 0,15% = Rp 3 juta per truk. Satu truk terguling di jalan pegunungan Bali, barang rusak senilai Rp 800 juta. Klaim disetujui setelah survey dan laporan polisi.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis