Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Kerugian total di mana objek yang diasuransikan rusak seluruhnya atau tidak dapat diperbaiki.

Penjelasan Lengkap

Total loss (kerugian total) adalah kondisi di mana objek pertanggungan mengalami kerusakan sedemikian rupa sehingga tidak dapat diperbaiki, atau biaya perbaikan melebihi nilai objek tersebut.

Jenis total loss:

1. Actual Total Loss (ATL):

  • Objek benar-benar hancur/hilang
  • Contoh: kapal tenggelam, gedung rata dengan tanah
  • Tidak ada sisa yang bisa diselamatkan

2. Constructive Total Loss (CTL):

  • Objek masih ada tapi biaya perbaikan > nilai objek
  • Contoh: mobil kecelakaan, biaya perbaikan 80% TSI
  • Tertanggung bisa melakukan abandonment

Threshold CTL:

  • Asuransi kendaraan: biasanya 75% dari TSI
  • Asuransi marine hull: biaya perbaikan > insured value
  • Asuransi properti: bervariasi sesuai polis

Proses total loss:

  1. Klaim diajukan
  2. Surveyor/adjuster menilai kerusakan
  3. Dinyatakan total loss jika memenuhi kriteria
  4. Perusahaan asuransi membayar TSI penuh (dikurangi deductible)
  5. Salvage (sisa) menjadi milik perusahaan asuransi

Abandonment:

  • Tertanggung menyerahkan objek ke perusahaan asuransi
  • Sebagai gantinya menerima pembayaran penuh
  • Khusus marine insurance: diatur dalam Marine Insurance Act

CONTOH PENGGUNAAN

Mobil TSI Rp 350 juta mengalami kecelakaan berat. Estimasi biaya perbaikan: Rp 280 juta (80% TSI). Dinyatakan Constructive Total Loss. Perusahaan asuransi membayar Rp 350 juta - deductible Rp 500 ribu = Rp 349,5 juta. Mobil rusak (salvage) diambil alih perusahaan asuransi dan dilelang.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis