Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Jaminan menengah yang mencakup risiko tertentu yang disebutkan dalam klausula.
Penjelasan Lengkap
ICC (B) — Institute Cargo Clauses (B) adalah ketentuan standar asuransi pengangkutan barang yang memberikan jaminan named perils LUAS — lebih luas dari ICC (C) tetapi lebih terbatas dari ICC (A).
Risiko yang dijamin ICC (B):
- Kebakaran atau ledakan
- Kapal/perahu kandas, terdampar, tenggelam, atau terbalik
- Terbaliknya atau tergelincirnya alat angkut darat
- Tabrakan kapal/perahu dengan benda eksternal
- Pembongkaran muatan di pelabuhan darurat
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, atau petir
- General average sacrifice
- Jettison
- Sapuan ombak (washing overboard)
- Masuknya air laut/danau/sungai ke palka, kontainer, atau tempat penyimpanan
Risiko yang TIDAK dijamin ICC (B) tapi dijamin ICC (A):
- Pencurian (theft, pilferage)
- Wetting/dampness umum
- Damage during loading/unloading
- Risiko-risiko lain yang tidak disebutkan
Perbedaan ICC (A), (B), (C):
- ICC (A): ALL RISKS — paling luas
- ICC (B): named perils LUAS — menengah
- ICC (C): named perils TERBATAS — paling sempit
CONTOH PENGGUNAAN
Pengiriman beras Surabaya-Makassar via kapal. Polis ICC (B). Ombak besar menyebabkan air laut masuk palka — 20 ton beras rusak. Klaim DIJAMIN (masuknya air laut termasuk ICC (B)). Jika beras dicuri di pelabuhan, klaim DITOLAK (theft hanya dijamin ICC (A)).
Istilah Terkait