Instrumen utang pemerintah Indonesia termasuk ORI, SBR, dan Sukuk.
Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk membiayai APBN, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara).
Jenis SBN yang dapat dibeli individu:
1. ORI (Obligasi Negara Ritel) — Obligasi konvensional dengan kupon tetap, tenor 3 tahun.
2. SBR (Savings Bond Ritel) — Kupon floating rate dengan minimum (floor rate), tenor 2 tahun.
3. Sukuk Tabungan (ST) — Sukuk ritel syariah dengan imbal hasil floating, tenor 2 tahun.
4. Sukuk Ritel (SR) — Sukuk ritel syariah dengan imbal hasil tetap, tenor 3 tahun.
Relevansi dengan industri asuransi:
- Perusahaan asuransi wajib menempatkan sebagian investasinya dalam instrumen pemerintah sesuai ketentuan OJK
- SBN termasuk instrumen yang diperhitungkan dalam perhitungan Risk Based Capital (RBC)
- SBN dianggap sebagai aset berisiko rendah (sovereign risk) dalam neraca perusahaan asuransi
CONTOH PENGGUNAAN
PT Asuransi Nusantara menempatkan 30% dari total investasinya (Rp 300 miliar dari Rp 1 triliun) dalam SBN — campuran SUN tenor 10 tahun (kupon 7,5%) dan Sukuk Negara tenor 5 tahun (imbal hasil 7%). Penempatan ini membantu memenuhi persyaratan OJK tentang diversifikasi investasi dan memperkuat perhitungan Risk Based Capital (RBC).