Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Asuransi yang ditempatkan pada penanggung yang tidak memiliki izin usaha di yurisdiksi tertanggung.

Penjelasan Lengkap

Non-admitted insurance (asuransi tidak terdaftar) adalah penempatan asuransi di perusahaan asuransi yang TIDAK memiliki izin usaha di negara tempat risiko berada.

Contoh:

  • Perusahaan Indonesia membeli asuransi dari Lloyd's London langsung (tanpa melalui perusahaan asuransi Indonesia)
  • Perusahaan multinasional mengasuransikan aset di Indonesia melalui perusahaan asuransi di Singapura

Mengapa terjadi:

  • Kapasitas asuransi domestik tidak cukup
  • Coverage spesifik tidak tersedia di pasar domestik
  • Perusahaan multinasional ingin satu program global
  • Premi bisa lebih kompetitif

Risiko non-admitted:

  • Tidak dilindungi oleh regulasi lokal
  • Tidak ada jaminan dari regulator jika perusahaan asuransi gagal bayar
  • Mungkin melanggar regulasi lokal
  • Pajak dan bea mungkin tidak terbayar
  • Sengketa harus diselesaikan di luar negeri

Di Indonesia:

  • UU Perasuransian mengatur bahwa risiko di Indonesia HARUS diasuransikan di perusahaan asuransi berlisensi OJK
  • Non-admitted placement dilarang kecuali untuk risiko yang TIDAK DAPAT ditutup di pasar dalam negeri
  • Harus mendapat persetujuan OJK
  • Broker reasuransi berperan dalam menempatkan excess ke luar negeri

Perbedaan:

  • Admitted: perusahaan asuransi berlisensi di negara risiko
  • Non-admitted: perusahaan asuransi TIDAK berlisensi di negara risiko

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan tambang Indonesia membutuhkan asuransi TSI USD 2 miliar. Kapasitas pasar domestik hanya USD 500 juta. Sisa USD 1,5 miliar ditempatkan di pasar London (non-admitted) melalui broker reasuransi, dengan persetujuan OJK karena kapasitas domestik tidak mencukupi.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis