Langsung ke konten
Asuransi Jiwa
Definisi Singkat

Batas maksimum total manfaat yang dapat diterima tertanggung selama seumur hidup.

Penjelasan Lengkap

Lifetime limit (batas seumur hidup) adalah jumlah maksimal total manfaat yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada seorang tertanggung selama seluruh masa hidupnya.

Penerapan:

  • Asuransi kesehatan: batas total klaim seumur hidup (misalnya Rp 10 miliar lifetime)
  • Critical illness: batas jumlah klaim penyakit kritis
  • Disability: batas total pembayaran cacat

Perbedaan dengan annual limit:

  • Annual limit: batas per tahun polis, reset setiap perpanjangan
  • Lifetime limit: batas kumulatif seumur hidup, TIDAK reset

Implikasi:

  • Setelah lifetime limit tercapai, nasabah tidak lagi mendapat manfaat
  • Penyakit kronis atau kritis bisa menghabiskan lifetime limit dengan cepat
  • Nasabah harus memilih lifetime limit yang cukup tinggi

Tren:

Beberapa perusahaan asuransi mulai menawarkan polis tanpa lifetime limit (unlimited lifetime benefit), terutama untuk produk premium.

CONTOH PENGGUNAAN

Nasabah memiliki asuransi kesehatan dengan lifetime limit Rp 5 miliar. Tahun ke-3: klaim kanker Rp 2 miliar. Tahun ke-5: klaim jantung Rp 2,5 miliar. Total klaim kumulatif: Rp 4,5 miliar. Sisa lifetime limit hanya Rp 500 juta. Jika sakit berat lagi, perlindungan sangat terbatas.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis