Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Kondisi yang meningkatkan kemungkinan atau keparahan suatu kerugian.

Penjelasan Lengkap

Hazard (bahaya) dalam manajemen risiko asuransi adalah kondisi atau faktor yang meningkatkan kemungkinan terjadinya kerugian (peril) atau memperparah tingkat kerugian.

Jenis hazard:

1. Physical hazard:

Kondisi fisik yang meningkatkan risiko.

  • Bangunan kayu (risiko kebakaran lebih tinggi)
  • Lokasi di zona banjir
  • Jalan berlubang (risiko kecelakaan)
  • Instalasi listrik tua

2. Moral hazard:

Karakter atau perilaku seseorang yang sengaja meningkatkan risiko untuk mendapat keuntungan.

  • Sengaja membakar properti untuk klaim asuransi
  • Melebih-lebihkan klaim
  • Fraud dan penipuan

3. Morale hazard (attitudinal hazard):

Sikap ceroboh atau kurang hati-hati karena merasa sudah memiliki asuransi.

  • Tidak mengunci pintu karena sudah punya asuransi pencurian
  • Mengemudi sembrono karena punya asuransi comprehensive
  • Bukan disengaja, tapi lalai

4. Legal hazard:

Perubahan hukum atau regulasi yang meningkatkan risiko.

  • UU konsumen yang memperluas tanggung jawab produsen
  • Perubahan aturan lingkungan

Perbedaan hazard vs peril:

  • Peril: penyebab langsung kerugian (kebakaran, banjir, pencurian)
  • Hazard: faktor yang MENINGKATKAN kemungkinan peril terjadi

CONTOH PENGGUNAAN

Pabrik kayu (physical hazard tinggi — material mudah terbakar) + pemilik memiliki masalah keuangan berat (moral hazard — motif arson) + tidak ada alarm kebakaran (morale hazard — lalai). Underwriter menolak atau memberikan premi sangat tinggi karena kombinasi hazard.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis