Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Prinsip hukum yang mencegah penanggung menyangkal fakta yang sebelumnya telah diakui atau dijanjikan.

Penjelasan Lengkap

Estoppel adalah prinsip hukum yang mencegah seseorang dari membantah atau menyangkal fakta yang sebelumnya telah dinyatakan atau diakui, jika pihak lain telah bergantung pada pernyataan tersebut.

Dalam asuransi:

Perusahaan asuransi tidak dapat menyangkal pertanggungan atau menolak klaim jika sebelumnya telah melakukan tindakan yang menunjukkan pertanggungan berlaku, dan tertanggung telah bergantung pada tindakan tersebut.

Contoh estoppel dalam asuransi:

  1. Perusahaan asuransi menerima premi meskipun tahu ada misrepresentation → tidak bisa lagi membatalkan polis berdasarkan misrepresentation tersebut
  2. Perusahaan asuransi memproses klaim tanpa menyebutkan pelanggaran warranty → tidak bisa kemudian menolak klaim berdasarkan warranty
  3. Agen membuat pernyataan tentang cakupan polis → perusahaan asuransi terikat pernyataan agen

Syarat estoppel:

  1. Ada pernyataan atau tindakan yang jelas
  2. Pihak lain bergantung pada pernyataan tersebut (reliance)
  3. Pihak yang bergantung mengalami kerugian jika pernyataan dibantah (detriment)

Dasar hukum:

Pasal 1338 KUH Perdata — perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan asuransi mengetahui tertanggung tidak memasang alarm (pelanggaran warranty) tetapi tetap menerima premi renewal selama 3 tahun. Saat klaim pencurian, perusahaan asuransi menolak karena warranty alarm. Pengadilan menerapkan estoppel: karena sudah 3 tahun menerima premi dengan mengetahui pelanggaran, perusahaan asuransi tidak bisa lagi menggunakan warranty sebagai alasan penolakan.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis