Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Kondisi fisik yang meningkatkan risiko kerugian, seperti bangunan tua atau jalan rusak.
Penjelasan Lengkap
Physical hazard (bahaya fisik) adalah kondisi fisik atau material dari objek pertanggungan atau lingkungannya yang meningkatkan kemungkinan atau besarnya kerugian.
Perbedaan jenis hazard:
- Physical hazard: kondisi FISIK yang meningkatkan risiko
- Moral hazard: karakter/NIAT JAHAT tertanggung (sengaja menyebabkan kerugian)
- Morale hazard: KECEROBOHAN tertanggung karena merasa dilindungi asuransi
Contoh physical hazard:
Asuransi properti:
- Konstruksi kayu (mudah terbakar)
- Instalasi listrik tua/buruk
- Lokasi di dataran rendah (rawan banjir)
- Dekat pom bensin atau pabrik kimia
- Tidak ada sprinkler atau alarm
Asuransi kendaraan:
- Rem aus
- Ban botak
- Jalan rusak
- Daerah rawan kecelakaan
Asuransi jiwa/kesehatan:
- Usia tua
- Obesitas
- Pekerjaan berbahaya (tambang, offshore)
- Riwayat penyakit keturunan
Dampak pada asuransi:
- Physical hazard mempengaruhi keputusan underwriting
- Premi lebih tinggi untuk physical hazard lebih besar
- Warranty untuk mengurangi physical hazard
- Rekomendasi risk improvement
- Bisa menjadi alasan penolakan risiko
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik kayu: physical hazards teridentifikasi saat survey — (1) konstruksi kayu (mudah terbakar), (2) tumpukan serbuk kayu di dekat panel listrik, (3) tidak ada sprinkler, (4) hydrant terdekat 2 km. Akibat: tarif premi naik 50% dari tarif standar, warranty pemasangan sprinkler dalam 60 hari.
Istilah Terkait