Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Berakhirnya polis asuransi karena tertanggung tidak membayar premi dalam jangka waktu yang ditentukan.
Penjelasan Lengkap
Polis lapse berarti coverage berhenti total — tidak ada jaminan. Berbeda dengan pembatalan (cancellation) yang bisa dilakukan oleh kedua pihak dengan pemberitahuan.
Dampak lapse:
- Tidak ada coverage — klaim yang terjadi saat lapse TIDAK dijamin
- Jika ingin aktifkan kembali (reinstatement), biasanya harus melalui proses underwriting ulang
- Bisa ada gap in coverage yang mempengaruhi renewal di masa depan
Pencegahan:
- Auto-debit premi
- Reminder system dari broker
- Grace period (biasanya hanya ada di asuransi jiwa)
CONTOH PENGGUNAAN
Polis property expire 1 Maret, tertanggung lupa perpanjang. 15 Maret terjadi kebakaran. Klaim ditolak karena polis sudah lapse 14 hari sebelumnya. Kerugian Rp 2 miliar ditanggung sendiri.
Istilah Terkait