Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Berakhirnya polis asuransi karena tertanggung tidak membayar premi dalam jangka waktu yang ditentukan.

Penjelasan Lengkap

Polis lapse berarti coverage berhenti total — tidak ada jaminan. Berbeda dengan pembatalan (cancellation) yang bisa dilakukan oleh kedua pihak dengan pemberitahuan.

Dampak lapse:

  • Tidak ada coverage — klaim yang terjadi saat lapse TIDAK dijamin
  • Jika ingin aktifkan kembali (reinstatement), biasanya harus melalui proses underwriting ulang
  • Bisa ada gap in coverage yang mempengaruhi renewal di masa depan

Pencegahan:

  • Auto-debit premi
  • Reminder system dari broker
  • Grace period (biasanya hanya ada di asuransi jiwa)

CONTOH PENGGUNAAN

Polis property expire 1 Maret, tertanggung lupa perpanjang. 15 Maret terjadi kebakaran. Klaim ditolak karena polis sudah lapse 14 hari sebelumnya. Kerugian Rp 2 miliar ditanggung sendiri.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis