Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Perluasan jaminan polis standar untuk mencakup risiko tambahan seperti huru-hara atau badai.
Penjelasan Lengkap
Extended coverage (perluasan jaminan) adalah jaminan tambahan yang ditambahkan pada polis asuransi dasar untuk memperluas cakupan risiko yang dijamin.
Dalam asuransi properti Indonesia (PSAKI):
Polis dasar menjamin FLEXAS. Extended coverage yang tersedia:
- RSMD: Riot, Strike, Malicious Damage
- TSFWD: Typhoon, Storm, Flood, Water Damage
- EQVET: Earthquake, Volcanic Eruption, Tsunami
- Spontaneous combustion: pembakaran spontan
- Sprinkler leakage: kebocoran sprinkler
- Bush fire: kebakaran hutan/semak
- Subsidence and landslide: penurunan tanah dan longsor
- Impact damage: tertabrak kendaraan
- Removal of debris: biaya pembersihan puing
- Architects and surveyors fees: biaya arsitek dan surveyor
Proses:
- Extended coverage dibeli dengan membayar premi tambahan
- Diterbitkan sebagai endorsement pada polis dasar
- Tarif extended coverage diatur OJK
Tips:
Pertimbangkan extended coverage berdasarkan lokasi dan risiko spesifik properti.
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik di Semarang: polis PSAKI dasar (FLEXAS) + extended coverage RSMD + TSFWD + EQVET + removal of debris. Premi dasar Rp 20 juta + RSMD Rp 3 juta + TSFWD Rp 5 juta + EQVET Rp 8 juta + debris Rp 1 juta = total premi Rp 37 juta/tahun. Tanpa extended coverage, hanya kebakaran yang dijamin.
Istilah Terkait