Langsung ke konten
Surety Bond & Jaminan
Definisi Singkat

Jaminan yang diperlukan dalam proses peradilan, seperti banding atau sita jaminan.

Penjelasan Lengkap

Judicial bond (jaminan pengadilan) adalah surety bond yang disyaratkan oleh pengadilan dalam proses hukum untuk melindungi pihak yang mungkin dirugikan oleh tindakan hukum.

Jenis judicial bond:

1. Appeal bond — Jaminan yang harus diserahkan oleh pihak yang mengajukan banding, menjamin pembayaran putusan jika banding ditolak.

2. Attachment bond — Jaminan untuk menyita aset tergugat sebelum putusan.

3. Injunction bond — Jaminan untuk mendapatkan perintah pengadilan (injunction).

4. Replevin bond — Jaminan untuk mendapatkan kembali barang yang disengketakan.

Di Indonesia:

Konsep jaminan pengadilan dikenal dalam beberapa konteks:

  • Sita jaminan (conservatoir beslag)
  • Putusan serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad) memerlukan jaminan
  • Perlawanan eksekusi

Namun, penggunaan surety bond untuk judicial bond belum sepopuler di AS. Di Indonesia lebih umum menggunakan jaminan bank atau aset.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan kalah di pengadilan tingkat pertama dan dihukum membayar Rp 10 miliar. Untuk mengajukan banding sambil menunda eksekusi, perusahaan harus menyerahkan jaminan senilai Rp 10 miliar. Perusahaan menyerahkan appeal bond dari perusahaan asuransi (premi 2% = Rp 200 juta). Jika banding ditolak, surety membayar Rp 10 miliar ke penggugat.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis