Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Pemindahan cadangan klaim yang belum diselesaikan dari penanggung ke reasuradur.
Penjelasan Lengkap
Loss portfolio transfer (LPT) adalah transaksi reasuransi di mana perusahaan asuransi mengalihkan seluruh portofolio klaim outstanding (yang sudah terjadi tapi belum diselesaikan) kepada reasuransi, beserta cadangan klaim terkait.
Cara kerja:
- Perusahaan asuransi memiliki kewajiban klaim outstanding (reserves)
- Mengalihkan kewajiban tersebut ke reasuransi
- Mentransfer cadangan klaim (premium) ke reasuransi
- Reasuransi mengambil alih tanggung jawab penyelesaian klaim
Motivasi:
- Membersihkan neraca (balance sheet) dari kewajiban lama
- Melepaskan ketidakpastian cadangan klaim
- Meningkatkan rasio solvabilitas (RBC)
- Keluar dari lini bisnis tertentu (run-off)
- Fokus pada core business
Perbedaan:
- LPT: mengalihkan klaim yang SUDAH terjadi (retrospective)
- Treaty reasuransi: melindungi klaim yang AKAN terjadi (prospective)
- Adverse Development Cover (ADC): melindungi dari klaim yang berkembang melebihi reserve
Pricing:
- Premi LPT biasanya > cadangan yang ditransfer (karena reasuransi menanggung risiko development)
- Harga tergantung pada tail risk dan uncertainty
Di Indonesia:
- Jarang digunakan tapi mulai berkembang
- Berguna untuk perusahaan asuransi yang melakukan restrukturisasi
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi ingin keluar dari lini bisnis liability. Outstanding claims: Rp 200 miliar (cadangan). LPT ke reasuransi: membayar premi Rp 230 miliar (premium di atas cadangan sebagai kompensasi uncertainty). Reasuransi mengambil alih semua 150 klaim outstanding dan menyelesaikannya. Neraca perusahaan asuransi bersih dari kewajiban liability.
Istilah Terkait