Tingkat variasi yang dapat diterima organisasi dalam pencapaian tujuan terkait risiko.
Risk tolerance atau toleransi risiko adalah batas variasi yang dapat diterima oleh suatu organisasi dalam pencapaian target terkait dengan suatu risiko tertentu. Risk tolerance lebih spesifik dan terukur dibandingkan risk appetite, karena dinyatakan dalam batasan kuantitatif yang jelas.
Dalam industri asuransi, risk tolerance ditetapkan untuk berbagai aspek operasional: batas maksimum retensi per risiko, batas akumulasi per zona bencana, target combined ratio, minimum solvabilitas (RBC), dan batas kerugian investasi. Risk tolerance menjadi parameter operasional yang memandu keputusan sehari-hari.
Perbedaan antara risk appetite dan risk tolerance: risk appetite adalah pernyataan umum tentang tingkat risiko yang bersedia diterima (misalnya "perusahaan bersedia menerima risiko sedang"), sedangkan risk tolerance adalah batas spesifik (misalnya "maksimum retensi Rp50 miliar per risiko" atau "combined ratio tidak boleh melebihi 100%").
CONTOH PENGGUNAAN
Sebuah perusahaan asuransi menetapkan risk tolerance secara spesifik: retensi maksimum Rp75 miliar per risiko tunggal, akumulasi eksposur gempa di Jakarta maksimum Rp5 triliun, combined ratio tahunan tidak melebihi 98%, RBC minimum 150% (di atas ketentuan OJK 120%), dan kerugian investasi maksimum 5% dari total portofolio investasi. Ketika akumulasi gempa Jakarta mencapai Rp4,8 triliun (96% dari batas), manajemen menghentikan sementara akseptasi risiko baru di wilayah tersebut.