Asuransi Properti
Definisi Singkat
Asuransi yang menjamin kerusakan kaca.
Penjelasan Lengkap
Plate glass insurance adalah asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan pada kaca jendela, kaca etalase, kaca dekoratif, dan panel kaca besar pada bangunan komersial.
Objek pertanggungan:
- Kaca jendela (window glass)
- Kaca etalase toko (shop front glass)
- Kaca dekoratif (decorative glass)
- Kaca neon sign / signage
- Mirror/cermin besar
- Glass partitions
- Kaca struktural (curtain wall)
Risiko yang dijamin:
- Pecah akibat benturan (accidental breakage)
- Kerusakan selama pemasangan pengganti
- Biaya boarding up (penutupan sementara)
- Biaya penggantian lettering/signage pada kaca
Pengecualian:
- Goresan (scratches) tanpa pecah
- Kerusakan selama renovasi atau pemindahan
- Kaca yang sudah retak sebelum polis dimulai
- Kebakaran (dijamin polis kebakaran)
- Gempa bumi (dijamin EQVET)
Catatan:
Polis ini sudah jarang dijual terpisah — biasanya sudah termasuk dalam polis property all risks atau paket asuransi komersial.
CONTOH PENGGUNAAN
Mall memiliki kaca etalase dan curtain wall senilai Rp 2 miliar. Polis plate glass insurance. Tiang trotoar terlepas dan menghantam kaca etalase utama — kaca pecah, perlu diganti. Klaim: penggantian kaca Rp 150 juta + biaya boarding up Rp 10 juta + signage Rp 20 juta = Rp 180 juta.
Istilah Terkait