Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Pembatalan polis oleh tertanggung dengan pengembalian premi yang lebih kecil dari pro rata.
Penjelasan Lengkap
Short rate cancellation (pembatalan tarif pendek) adalah metode pengembalian premi ketika tertanggung membatalkan polis SEBELUM jatuh tempo, di mana perusahaan asuransi menahan persentase premi lebih besar dari proporsional.
Cara kerja:
- Tertanggung meminta pembatalan polis
- Perusahaan asuransi menghitung premi earned berdasarkan short rate table
- Selisih dikembalikan (tapi lebih kecil dari pro rata)
Contoh perhitungan:
- Premi tahunan: Rp 12 juta
- Polis dibatalkan setelah 3 bulan
- Pro rata return: Rp 9 juta (9/12 × Rp 12 juta)
- Short rate return: Rp 7,2 juta (60% × Rp 12 juta)
- Penalti: Rp 1,8 juta
Alasan penalti:
- Biaya akuisisi sudah dikeluarkan (komisi broker)
- Biaya administrasi penerbitan polis
- Adverse selection — tertanggung yang membatalkan cenderung low-risk
- Perusahaan asuransi sudah menanggung risiko
Perbedaan pembatalan:
- Short rate: dibatalkan oleh TERTANGGUNG — penalti lebih besar
- Pro rata: dibatalkan oleh PERUSAHAAN ASURANSI — pengembalian proporsional penuh
Ketentuan:
- Hak pembatalan dan metode pengembalian tercantum dalam polis
- Beberapa polis memiliki minimum retained premium (tidak bisa batal di bulan pertama)
CONTOH PENGGUNAAN
Tertanggung membeli polis kebakaran setahun, premi Rp 24 juta. Setelah 6 bulan, properti dijual dan polis dibatalkan. Short rate table: 6 bulan = 65%. Premi earned: 65% × Rp 24 juta = Rp 15,6 juta. Pengembalian: Rp 8,4 juta (bukan Rp 12 juta pro rata). Selisih Rp 3,6 juta = penalti short rate.
Istilah Terkait