Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Asuransi yang ditempatkan pada penanggung yang tidak memiliki izin usaha di yurisdiksi tertanggung.
Penjelasan Lengkap
Non-admitted insurance (asuransi tidak terdaftar) adalah penempatan asuransi di perusahaan asuransi yang TIDAK memiliki izin usaha di negara tempat risiko berada.
Contoh:
- Perusahaan Indonesia membeli asuransi dari Lloyd's London langsung (tanpa melalui perusahaan asuransi Indonesia)
- Perusahaan multinasional mengasuransikan aset di Indonesia melalui perusahaan asuransi di Singapura
Mengapa terjadi:
- Kapasitas asuransi domestik tidak cukup
- Coverage spesifik tidak tersedia di pasar domestik
- Perusahaan multinasional ingin satu program global
- Premi bisa lebih kompetitif
Risiko non-admitted:
- Tidak dilindungi oleh regulasi lokal
- Tidak ada jaminan dari regulator jika perusahaan asuransi gagal bayar
- Mungkin melanggar regulasi lokal
- Pajak dan bea mungkin tidak terbayar
- Sengketa harus diselesaikan di luar negeri
Di Indonesia:
- UU Perasuransian mengatur bahwa risiko di Indonesia HARUS diasuransikan di perusahaan asuransi berlisensi OJK
- Non-admitted placement dilarang kecuali untuk risiko yang TIDAK DAPAT ditutup di pasar dalam negeri
- Harus mendapat persetujuan OJK
- Broker reasuransi berperan dalam menempatkan excess ke luar negeri
Perbedaan:
- Admitted: perusahaan asuransi berlisensi di negara risiko
- Non-admitted: perusahaan asuransi TIDAK berlisensi di negara risiko
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan tambang Indonesia membutuhkan asuransi TSI USD 2 miliar. Kapasitas pasar domestik hanya USD 500 juta. Sisa USD 1,5 miliar ditempatkan di pasar London (non-admitted) melalui broker reasuransi, dengan persetujuan OJK karena kapasitas domestik tidak mencukupi.
Istilah Terkait