Langsung ke konten
Polis
Definisi Singkat

Penghentian polis sebelum masa berlaku berakhir oleh salah satu pihak.

Penjelasan Lengkap

Cancellation (pembatalan) adalah penghentian polis asuransi sebelum masa pertanggungan berakhir.

Istilah ini merupakan duplikat. Lihat entri Cancellation (ID 4428) untuk penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis pembatalan, perhitungan pengembalian premi (pro-rata dan short-rate), serta ketentuan di Indonesia.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan asuransi membatalkan polis properti karena tertanggung tidak membayar premi cicilan ke-2 setelah 30 hari grace period. Surat pembatalan dikirimkan 14 hari sebelumnya. Polis berakhir pada tanggal efektif pembatalan.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis