Asuransi yang menanggung biaya penarikan produk dari pasar karena cacat atau bahaya.
Product recall insurance (asuransi penarikan produk) adalah produk asuransi yang menanggung biaya-biaya yang timbul ketika perusahaan harus menarik kembali produknya dari pasar karena cacat atau bahaya bagi konsumen.
Yang dijamin:
- Recall costs: biaya penarikan produk dari pasar
- Replacement costs: biaya penggantian produk
- Business interruption: kehilangan pendapatan selama recall
- Communication costs: biaya pemberitahuan ke konsumen dan publik
- Crisis management: biaya konsultan PR dan hukum
- Transportation/storage: biaya pengangkutan dan penyimpanan produk yang ditarik
- Disposal costs: biaya pemusnahan produk cacat
Yang TIDAK dijamin (biasanya):
- Product liability (cedera konsumen — dijamin polis terpisah)
- Ganti rugi kepada konsumen yang cedera
- Denda dari regulator
- Recall karena labelisasi yang salah (non-safety)
Siapa yang membutuhkan:
- Produsen makanan dan minuman
- Produsen farmasi dan kosmetik
- Produsen otomotif
- Produsen elektronik
- Produsen mainan anak
Trigger recall:
- Ditemukan kontaminasi (bakteri, bahan berbahaya)
- Cacat desain yang berbahaya
- Perintah regulator (BPOM, BPKN)
- Voluntary recall oleh produsen
CONTOH PENGGUNAAN
Produsen makanan ringan menemukan kontaminasi logam dalam salah satu lini produk. BPOM memerintahkan recall. Biaya: penarikan dari 5.000 toko (Rp 3 miliar), pemusnahan 200 ton produk (Rp 1 miliar), iklan pemberitahuan (Rp 500 juta), konsultan krisis (Rp 200 juta), lost sales 3 bulan (Rp 5 miliar). Product recall insurance menanggung total Rp 9,7 miliar.