Perjanjian asuransi terbuka yang menjamin semua pengiriman selama periode tertentu.
Open cover (atau open policy) adalah perjanjian asuransi jangka panjang yang secara otomatis menjamin semua pengiriman (shipment) yang dilakukan oleh tertanggung selama periode tertentu, tanpa perlu mendaftarkan setiap pengiriman secara individual sebelumnya.
Cara kerja:
- Tertanggung dan perusahaan asuransi menyepakati terms & conditions umum
- Setiap pengiriman otomatis dijamin berdasarkan deklarasi berkala
- Tertanggung melaporkan (declare) detail pengiriman secara berkala (mingguan/bulanan)
- Premi dihitung berdasarkan nilai pengiriman aktual
Keuntungan:
- Efisien untuk perusahaan dengan volume pengiriman tinggi
- Tidak ada risiko lupa mengasuransikan pengiriman
- Rate lebih kompetitif (volume discount)
- Administrasi sederhana
Jenis:
- Open cover: perjanjian (bukan polis) — certificate of insurance diterbitkan per pengiriman
- Open policy: polis yang berlaku untuk semua pengiriman
- Floating policy: polis dengan sum insured total yang berkurang setiap pengiriman
Di Indonesia:
Open cover banyak digunakan oleh eksportir/importir, perusahaan logistik, dan distributor yang melakukan pengiriman reguler.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan distribusi FMCG melakukan 500 pengiriman per bulan ke seluruh Indonesia. Open cover policy: rate 0,1% all risks, deklarasi bulanan. Bulan Januari: total nilai pengiriman Rp 200 miliar, premi = 0,1% × Rp 200 miliar = Rp 200 juta. Setiap truk otomatis dijamin tanpa perlu mengurus polis individual.