Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Manfaat tambahan yang dibayarkan saat tertanggung dirawat di unit perawatan intensif.

Penjelasan Lengkap

ICU (Intensive Care Unit) benefit adalah manfaat tambahan dalam polis asuransi kesehatan yang menanggung biaya perawatan di unit perawatan intensif (ICU/ICCU/PICU/NICU).

Biaya ICU meliputi:

  • Kamar ICU (biasanya 2-3× harga kamar biasa)
  • Monitoring equipment (ventilator, infusion pump)
  • Obat-obatan intensif
  • Tenaga medis khusus (rasio perawat:pasien 1:1 atau 1:2)
  • Prosedur diagnostik darurat

Dalam polis asuransi kesehatan:

  • ICU benefit biasanya berupa MULTIPLIER dari kamar rawat inap
  • Contoh: limit kamar Rp 1 juta/hari → ICU benefit 2× = Rp 2 juta/hari
  • Beberapa polis menerapkan sub-limit ICU terpisah
  • Durasi ICU dijamin: biasanya 30-90 hari per rawat inap

Jenis ICU:

  • ICU: Intensive Care Unit (umum)
  • ICCU: Intensive Cardiac Care Unit (jantung)
  • PICU: Pediatric ICU (anak)
  • NICU: Neonatal ICU (bayi baru lahir)
  • HCU: High Care Unit (perawatan tinggi, di bawah ICU)

BPJS Kesehatan:

BPJS menanggung biaya ICU sesuai tarif INA-CBGs tanpa batasan hari.

CONTOH PENGGUNAAN

Pasien serangan jantung dirawat di ICCU 7 hari, lalu dipindah ke kamar biasa 5 hari. Polis: kamar Rp 1,5 juta/hari, ICU benefit 2× = Rp 3 juta/hari. Biaya: ICCU 7 hari × Rp 3 juta = Rp 21 juta + kamar biasa 5 hari × Rp 1,5 juta = Rp 7,5 juta + biaya medis Rp 50 juta = total Rp 78,5 juta.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis