Jaminan evakuasi medis darurat ke fasilitas kesehatan terdekat yang memadai.
Emergency evacuation adalah manfaat asuransi yang menanggung biaya evakuasi medis darurat tertanggung dari lokasi kejadian ke fasilitas medis terdekat yang memadai, atau repatriasi ke negara asal.
Cakupan:
1. Medical evacuation
- Transportasi darat (ambulans)
- Transportasi udara (air ambulance, helikopter medis)
- Transportasi laut (jika diperlukan)
- Pendampingan tim medis selama evakuasi
2. Medical repatriation
- Pemulangan ke negara asal untuk perawatan lanjutan
- Termasuk tiket pesawat stretcher class jika diperlukan
3. Repatriation of mortal remains
- Pemulangan jenazah ke negara/kota asal
- Biaya peti dan pengurusan dokumen
Kapan diperlukan:
- Kecelakaan di daerah terpencil
- Penyakit serius saat bepergian ke luar negeri
- Fasilitas medis lokal tidak memadai
- Bencana alam
Manfaat ini umumnya terdapat dalam:
- Travel insurance
- Expatriate health insurance
- Corporate international assignment policy
- Asuransi kecelakaan diri (PA) premium
CONTOH PENGGUNAAN
Turis Indonesia mengalami serangan jantung saat berlibur di pedalaman Afrika. Rumah sakit lokal tidak memiliki fasilitas yang memadai. Asuransi travel mengkoordinasikan air ambulance untuk mengevakuasi ke rumah sakit di Nairobi (biaya USD 45.000), kemudian setelah stabil, repatriasi ke Jakarta dengan pendampingan dokter (biaya USD 15.000). Total biaya evakuasi USD 60.000 ditanggung polis.