Langsung ke konten
Asuransi Jiwa
Definisi Singkat

Asuransi jiwa yang diberikan kepada sekelompok orang, biasanya karyawan, di bawah satu polis.

Penjelasan Lengkap

Group life insurance (asuransi jiwa kelompok) adalah polis asuransi jiwa yang menanggung sekelompok orang (biasanya karyawan perusahaan) di bawah satu kontrak induk (master policy).

Karakteristik:

  • Pemegang polis: perusahaan/organisasi (bukan individu)
  • Tertanggung: anggota kelompok (karyawan, anggota asosiasi)
  • Satu master policy untuk semua anggota
  • Premi dihitung berdasarkan profil kelompok (average age, occupation, claims experience)

Keuntungan:

  • Premi lebih murah per orang dibanding polis individual (karena diversifikasi risiko)
  • Simplified underwriting: tidak perlu pemeriksaan kesehatan individual (untuk jumlah standar)
  • Administrasi terpusat
  • Benefit karyawan yang meningkatkan retensi

Manfaat yang biasa diberikan:

  • Death benefit (manfaat kematian)
  • Total permanent disability (TPD)
  • Accidental death & dismemberment (AD&D)
  • Critical illness (opsional)
  • Waiver of premium

Di Indonesia:

Group life insurance wajib disediakan oleh perusahaan sesuai UU Ketenagakerjaan, selain BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kematian/JKM). Banyak perusahaan membeli group life insurance swasta sebagai top-up di atas BPJS.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan dengan 500 karyawan membeli group life insurance: death benefit 36× gaji, TPD 36× gaji, AD&D 36× gaji. Rata-rata gaji Rp 10 juta/bulan. Premi Rp 1,2 miliar/tahun (Rp 200.000/karyawan/bulan). Karyawan meninggal → ahli waris menerima 36 × Rp 10 juta = Rp 360 juta, di atas santunan BPJS JKM Rp 42 juta.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis