Polis
Definisi Singkat
Pengalihan hak polis asuransi jiwa dari pemegang polis kepada pihak lain.
Penjelasan Lengkap
Assignment dalam asuransi adalah pengalihan hak dan/atau kewajiban dari pemegang polis kepada pihak lain.
Jenis assignment:
- Absolute assignment: pengalihan seluruh hak atas polis secara permanen
- Conditional assignment: pengalihan dengan syarat tertentu (jika syarat tidak terpenuhi, hak kembali ke assignor)
- Collateral assignment: pengalihan sebagai jaminan utang (misalnya bank menjadi penerima manfaat selama masa KPR)
Penerapan:
- Asuransi jiwa: paling umum — polis dialihkan kepada bank sebagai collateral KPR/KPA
- Asuransi properti: saat properti dijual, polis dialihkan ke pembeli baru
- Asuransi marine cargo: polis dialihkan bersama bill of lading
Syarat assignment:
- Harus tertulis dan ditandatangani
- Pemberitahuan kepada perusahaan asuransi (notice of assignment)
- Persetujuan perusahaan asuransi (untuk beberapa jenis polis)
Di Indonesia:
Banker's clause dan assignment polis asuransi jiwa/properti sebagai jaminan kredit diatur dalam perjanjian kredit bank.
CONTOH PENGGUNAAN
Nasabah mengambil KPR Rp 2 miliar dari bank. Bank mensyaratkan polis asuransi jiwa kredit Rp 2 miliar dengan bank sebagai assignee (penerima manfaat pertama). Jika nasabah meninggal sebelum KPR lunas, uang pertanggungan dibayarkan ke bank untuk melunasi sisa KPR. Sisa uang pertanggungan (jika ada) diberikan kepada ahli waris.
Istilah Terkait