Besarnya nilai kerugian rata-rata dari setiap kejadian.
Severity atau keparahan dalam konteks asuransi mengacu pada besarnya nilai kerugian rata-rata dari setiap kejadian klaim. Severity dianalisis bersama frequency untuk menentukan profil risiko dan menetapkan premi.
Perhitungan severity:
- Average severity = total nilai klaim / jumlah klaim
- Contoh: total klaim Rp 10 miliar dari 100 kejadian = severity Rp 100 juta per klaim
Faktor yang mempengaruhi severity:
1. Jenis risiko — Kebakaran pabrik memiliki severity jauh lebih tinggi dibanding kecelakaan kendaraan.
2. Nilai pertanggungan — Objek bernilai tinggi berarti potensi severity lebih besar.
3. Loss control — Sprinkler, alarm, dan prosedur darurat dapat mengurangi severity.
4. Deductible — Deductible yang tinggi mengurangi severity klaim yang dibayar penanggung.
Dalam reinsurance, excess of loss treaty dirancang untuk melindungi penanggung dari severity yang tinggi (large individual losses), sementara stop loss treaty melindungi dari aggregate losses yang tinggi.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi kendaraan memiliki 50.000 polis. Dalam setahun, terjadi 2.500 klaim dengan total nilai Rp 75 miliar. Average severity = Rp 30 juta per klaim. Namun, 5 klaim total loss memiliki severity Rp 300 juta per klaim. Data severity ini digunakan untuk mendesain program reasuransi: klaim di bawah Rp 100 juta di-retain, di atas Rp 100 juta dilindungi excess of loss treaty.