Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Tarif premi yang dikenakan ketika polis dibatalkan sebelum jatuh tempo oleh tertanggung, biasanya lebih tinggi dari tarif pro-rata.
Penjelasan Lengkap
Short period rate (tarif periode pendek) adalah tarif premi yang dikenakan ketika polis asuransi diterbitkan untuk periode kurang dari satu tahun (standar).
Karakteristik:
- Tarif TIDAK proporsional — lebih mahal per bulan dibanding polis tahunan
- Menggunakan tabel short period rate yang sudah ditetapkan
- Semakin pendek periode, semakin tinggi persentase tarif tahunan
Tabel short period rate (umum):
- 1 bulan: 15-20% dari premi tahunan
- 2 bulan: 25-30%
- 3 bulan: 35-40%
- 6 bulan: 60-65%
- 9 bulan: 80-85%
- 12 bulan: 100%
Kapan digunakan:
- Proyek konstruksi jangka pendek
- Pameran atau event sementara
- Transit/pengiriman barang
- Kendaraan sewa jangka pendek
- Cover sementara menunggu polis utama
Perbedaan:
- Short period rate: tarif untuk polis yang DITERBITKAN kurang dari setahun
- Short rate cancellation: tarif untuk polis yang DIBATALKAN sebelum jatuh tempo
- Pro rata: tarif proporsional (3 bulan = 25% premi tahunan)
CONTOH PENGGUNAAN
Kontraktor membutuhkan asuransi CAR untuk proyek renovasi 4 bulan. Premi tahunan seharusnya Rp 100 juta. Dengan short period rate 4 bulan (45%), premi yang dikenakan: Rp 45 juta — bukan Rp 33 juta (pro rata). Selisih Rp 12 juta adalah loading karena biaya administrasi dan risiko adverse selection.
Istilah Terkait