Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Strategi mengalihkan risiko kepada pihak lain, biasanya melalui asuransi atau kontrak.

Penjelasan Lengkap

Risk transfer atau pengalihan risiko adalah strategi manajemen risiko di mana risiko kerugian finansial dialihkan dari satu pihak kepada pihak lain. Asuransi merupakan bentuk risk transfer yang paling umum, di mana tertanggung mengalihkan risiko kerugian kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi.

Selain asuransi, bentuk risk transfer lainnya meliputi: kontrak dengan klausul indemnity, outsourcing kegiatan berisiko tinggi kepada kontraktor, hedging untuk risiko keuangan, dan pembentukan special purpose vehicle (SPV) untuk mengisolasi risiko. Setiap metode memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing.

Dalam hukum Indonesia, prinsip risk transfer dalam asuransi diatur dalam KUHD dan UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Perusahaan asuransi sebagai penerima transfer risiko wajib memiliki kemampuan finansial yang memadai, diukur melalui Risk Based Capital (RBC) minimum 120% sesuai ketentuan OJK.

CONTOH PENGGUNAAN

Sebuah perusahaan konstruksi membangun jembatan senilai Rp2 triliun. Untuk mengelola risiko, perusahaan menerapkan risk transfer berlapis: asuransi Contractor's All Risks (CAR) untuk risiko kerusakan fisik, asuransi third party liability untuk risiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, kontrak dengan subkontraktor yang mencakup klausul indemnity untuk pekerjaan berisiko tinggi, dan performance bond dari bank untuk menjamin penyelesaian proyek.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis