Surety Bond & Jaminan
Definisi Singkat
Pihak yang menerima jaminan (pemilik proyek).
Penjelasan Lengkap
Obligee adalah pihak yang dilindungi atau dijamin oleh surety bond — pihak yang berhak mencairkan bond jika principal (pihak yang dijamin) wanprestasi.
Dalam segitiga surety bond:
- Principal — Pihak yang kewajibannya dijamin (kontraktor, importir)
- Obligee — Pihak yang dilindungi (pemilik proyek, pemerintah)
- Surety — Pihak penjamin (perusahaan asuransi, bank)
Contoh obligee berdasarkan jenis bond:
- Bid bond: pemilik proyek/panitia lelang
- Performance bond: pemilik proyek
- Customs bond: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- License bond: instansi pemberi izin
- Judicial bond: pengadilan
Hak obligee:
- Mencairkan bond jika principal wanprestasi
- Menerima pembayaran dari surety
- Menuntut pemenuhan kewajiban principal
Kewajiban obligee (conditional bond):
- Membuktikan wanprestasi principal
- Memberitahu surety sebelum mencairkan bond
CONTOH PENGGUNAAN
Dalam proyek pembangunan rumah sakit pemerintah: Kementerian Kesehatan (obligee) menunjuk PT Konstruksi ABC (principal) dengan kontrak Rp 200 miliar. PT Asuransi XYZ (surety) menerbitkan performance bond Rp 20 miliar. Saat kontraktor terlambat 3 bulan tanpa alasan sah, Kementerian Kesehatan sebagai obligee berhak mencairkan performance bond.
Istilah Terkait