Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Jaminan atas kerugian akibat runtuhnya bangunan karena sebab-sebab tertentu.

Penjelasan Lengkap

Collapse coverage (jaminan keruntuhan) adalah perluasan dalam polis asuransi properti yang menanggung kerugian akibat runtuhnya (collapse) bangunan atau struktur.

Definisi collapse:

Keruntuhan tiba-tiba dan tidak terduga dari bangunan atau bagian bangunan menjadi tumpukan puing — bukan sekadar retak, melengkung, atau membengkok.

Penyebab collapse yang dijamin:

  • Cacat konstruksi tersembunyi (hidden defect)
  • Pembebanan berlebih (overloading)
  • Kerusakan oleh serangga/rayap (termite — terbatas)
  • Getaran dari lalu lintas atau konstruksi di sekitar
  • Kerusakan fondasi akibat tanah bergerak (subsidence)

Yang TIDAK dijamin:

  • Collapse akibat gempa bumi (perlu EQVET)
  • Collapse akibat banjir (perlu TSFWD)
  • Settling, cracking, shrinking (normal aging)
  • Demolition/pembongkaran yang disengaja

Dalam polis Indonesia:

  • PSAKI tidak menanggung collapse
  • PAR/IAR: bisa termasuk tergantung wording
  • Perluasan khusus: subsidence and landslide extension
  • CAR: collapse selama konstruksi termasuk dalam jaminan

CONTOH PENGGUNAAN

Gedung perkantoran 10 lantai usia 30 tahun. Kolom struktural di lantai 3 gagal secara tiba-tiba — lantai 3-5 runtuh. Polis PAR dengan collapse coverage: klaim kerusakan struktural Rp 50 miliar + biaya evakuasi dan demolisi Rp 10 miliar + BI 6 bulan Rp 30 miliar = Rp 90 miliar.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis