Biaya hidup tambahan yang dijamin saat tertanggung tidak dapat menempati properti karena kerugian.
Additional Living Expense (ALE) adalah manfaat dalam polis asuransi properti/rumah yang menanggung biaya tambahan tempat tinggal sementara ketika rumah tidak dapat dihuni akibat kerusakan yang dijamin polis.
Biaya yang dijamin:
- Sewa tempat tinggal sementara (hotel, rumah kontrakan)
- Biaya makan tambahan (selisih dari pengeluaran normal)
- Biaya laundry
- Biaya penyimpanan barang (storage)
- Biaya transportasi tambahan
- Biaya pemindahan sementara (temporary relocation)
Batasan:
- Hanya selisih biaya dari pengeluaran normal (bukan total biaya)
- Dibatasi oleh periode waktu (biasanya 6-12 bulan)
- Dibatasi oleh jumlah maksimum (sub-limit)
- Hanya berlaku jika kerusakan rumah dijamin oleh polis
Contoh perhitungan:
Biaya hidup normal: Rp 10 juta/bulan
Biaya hidup sementara (hotel + makan): Rp 25 juta/bulan
ALE = Rp 15 juta/bulan (selisihnya)
Di Indonesia:
ALE belum umum sebagai manfaat standar. Biasanya tersedia dalam polis properti komprehensif atau PAR dengan perluasan khusus.
CONTOH PENGGUNAAN
Rumah terbakar dan tidak layak huni selama renovasi 4 bulan. Biaya normal Rp 10 juta/bulan. Biaya tinggal di hotel + makan: Rp 30 juta/bulan. ALE per bulan: Rp 20 juta. Total klaim ALE: 4 × Rp 20 juta = Rp 80 juta.