Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Pemeriksaan fisik terhadap objek pertanggungan oleh penanggung sebelum atau sesudah penutupan.
Penjelasan Lengkap
Survey atau inspection (survei/inspeksi) dalam asuransi adalah proses pemeriksaan fisik terhadap objek pertanggungan yang dilakukan oleh surveyor profesional untuk menilai risiko.
Jenis survei:
1. Pre-risk survey (sebelum polis):
- Menilai kondisi objek dan tingkat risiko
- Mengidentifikasi hazard dan risk improvement
- Menentukan EML/PML
- Basis keputusan underwriting
2. Mid-term survey (selama polis):
- Memverifikasi kondisi masih sesuai
- Memastikan warranty dipenuhi
- Update risk profile
3. Loss survey (setelah klaim):
- Menilai penyebab kerugian
- Menghitung quantum kerugian
- Dilakukan oleh loss adjuster
Siapa yang melakukan:
- Risk engineer perusahaan asuransi
- Independent surveyor
- Loss adjuster (untuk klaim)
- Badan klasifikasi (untuk marine hull)
Isi laporan survei:
- Deskripsi lokasi dan objek
- Konstruksi dan occupancy
- Proteksi kebakaran dan keamanan
- Maintenance dan housekeeping
- Exposure dari risiko sekitar
- EML/PML estimation
- Rekomendasi perbaikan
- Foto dokumentasi
Di Indonesia:
- OJK mengatur kewajiban survei untuk risiko tertentu
- Surveyor harus terdaftar dan bersertifikat
- AAMAI menyediakan sertifikasi surveyor
CONTOH PENGGUNAAN
Gudang mengajukan asuransi kebakaran TSI Rp 100 miliar. Risk engineer melakukan pre-risk survey: konstruksi baja + panel (moderate), fire detection ada tapi sprinkler tidak ada, housekeeping cukup baik, EML 60%. Rekomendasi: pasang sprinkler otomatis (jika dipasang, rate bisa turun 20%).
Istilah Terkait