Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Pemeriksaan fisik terhadap objek pertanggungan oleh penanggung sebelum atau sesudah penutupan.

Penjelasan Lengkap

Survey atau inspection (survei/inspeksi) dalam asuransi adalah proses pemeriksaan fisik terhadap objek pertanggungan yang dilakukan oleh surveyor profesional untuk menilai risiko.

Jenis survei:

1. Pre-risk survey (sebelum polis):

  • Menilai kondisi objek dan tingkat risiko
  • Mengidentifikasi hazard dan risk improvement
  • Menentukan EML/PML
  • Basis keputusan underwriting

2. Mid-term survey (selama polis):

  • Memverifikasi kondisi masih sesuai
  • Memastikan warranty dipenuhi
  • Update risk profile

3. Loss survey (setelah klaim):

  • Menilai penyebab kerugian
  • Menghitung quantum kerugian
  • Dilakukan oleh loss adjuster

Siapa yang melakukan:

  • Risk engineer perusahaan asuransi
  • Independent surveyor
  • Loss adjuster (untuk klaim)
  • Badan klasifikasi (untuk marine hull)

Isi laporan survei:

  • Deskripsi lokasi dan objek
  • Konstruksi dan occupancy
  • Proteksi kebakaran dan keamanan
  • Maintenance dan housekeeping
  • Exposure dari risiko sekitar
  • EML/PML estimation
  • Rekomendasi perbaikan
  • Foto dokumentasi

Di Indonesia:

  • OJK mengatur kewajiban survei untuk risiko tertentu
  • Surveyor harus terdaftar dan bersertifikat
  • AAMAI menyediakan sertifikasi surveyor

CONTOH PENGGUNAAN

Gudang mengajukan asuransi kebakaran TSI Rp 100 miliar. Risk engineer melakukan pre-risk survey: konstruksi baja + panel (moderate), fire detection ada tapi sprinkler tidak ada, housekeeping cukup baik, EML 60%. Rekomendasi: pasang sprinkler otomatis (jika dipasang, rate bisa turun 20%).

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis