Penolakan penanggung untuk menerima atau memperpanjang pertanggungan atas suatu risiko.
Declination (penolakan) adalah keputusan perusahaan asuransi untuk MENOLAK menerima pengajuan asuransi dari calon tertanggung karena risiko dinilai tidak dapat diterima.
Alasan declination:
- Risiko terlalu tinggi (extreme hazard)
- Riwayat klaim yang buruk (poor claims history)
- Moral hazard (riwayat fraud atau ketidakjujuran)
- Di luar appetite risiko perusahaan
- Informasi tidak lengkap atau tidak memadai
- Lokasi di zona yang tidak dijamin (war zone, dll)
- Occupancy yang terlalu berbahaya
Dampak declination:
- Calon tertanggung harus mencari perusahaan asuransi lain
- Riwayat declination harus diungkapkan saat mengajukan ke perusahaan lain (material fact)
- Menyembunyikan riwayat declination = concealment → polis bisa batal
Perbedaan:
- Declination: menolak SEPENUHNYA
- Counter-offer: menerima dengan SYARAT yang dimodifikasi
- Substandard risk: menerima dengan loading premi
Di Indonesia:
Perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan. Tidak ada kewajiban untuk menerima semua risiko (kecuali program asuransi wajib/sosial).
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik kembang api mengajukan asuransi kebakaran. 3 perusahaan asuransi melakukan declination — risiko terlalu tinggi (hazardous occupancy). Pabrik akhirnya mendapat pertanggungan dari perusahaan ke-4 dengan counter-offer: rate 5× standar + deductible 10% + warranty pemadam kebakaran 24 jam.