Broker yang memfasilitasi penempatan reasuransi antara penanggung dan reasuradur.
Reinsurance broker (broker reasuransi) adalah perantara independen yang membantu perusahaan asuransi (ceding company) menempatkan program reasuransi ke pasar reasuransi, mewakili kepentingan ceding company.
Peran:
- Advisory: merancang program reasuransi optimal
- Placement: menempatkan treaty/fakultatif ke reasuradur
- Negotiation: menegosiasikan terms, rate, dan commission
- Market access: akses ke reasuradur global
- Claims: membantu penyelesaian klaim reasuransi
- Analytics: catastrophe modeling, portfolio analysis
Broker reasuransi terbesar dunia:
- Aon Reinsurance Solutions
- Guy Carpenter (Marsh McLennan)
- Gallagher Re
- Willis Re (WTW)
Kompensasi:
Brokerage/komisi dibayar oleh reasuradur (bukan ceding company), biasanya 2,5-10% dari premi reasuransi.
Di Indonesia:
Broker reasuransi harus memiliki izin OJK. Beberapa broker reasuransi internasional beroperasi di Indonesia melalui kantor perwakilan atau afiliasi lokal.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi menunjuk broker reasuransi untuk renewal program Cat XL. Broker: (1) menganalisis eksposur catastrophe menggunakan model RMS, (2) menyusun submission, (3) roadshow ke 20 reasuradur di Singapore, London, Tokyo, (4) mengumpulkan quotation, (5) menegosiasikan rate turun 5% dari tahun lalu, (6) menyusun panel 8 reasuradur. Brokerage 5% dari premi reasuransi Rp 10 miliar = Rp 500 juta.