Kelebihan modal di atas persyaratan solvabilitas minimum yang dapat digunakan secara bebas.
Free surplus adalah bagian dari total surplus (ekuitas) perusahaan asuransi yang tidak dialokasikan untuk mendukung bisnis existing — tersedia bebas untuk mendukung bisnis baru atau tujuan lainnya.
Rumus:
Free Surplus = Total Surplus − Required Capital (untuk bisnis existing)
Atau:
Free Surplus = Total Capital − Risk-Based Capital Requirement − Required Capital for In-Force Business
Penggunaan free surplus:
- Mendukung pertumbuhan bisnis baru (new business)
- Membayar dividen kepada pemegang saham
- Akuisisi perusahaan lain
- Investasi dalam teknologi/infrastruktur
- Buffer tambahan untuk solvabilitas
Pentingnya:
- Indikator kapasitas pertumbuhan
- Semakin tinggi free surplus, semakin besar kemampuan perusahaan menerima bisnis baru
- Perusahaan dengan free surplus negatif harus menambah modal atau mengurangi bisnis
Di Indonesia:
OJK mensyaratkan RBC minimum 120%. Free surplus adalah modal di atas kebutuhan RBC 120% yang tersedia untuk ekspansi.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi jiwa: total ekuitas Rp 5 triliun, required capital untuk in-force business Rp 3 triliun (RBC 120%), required capital tambahan Rp 500 miliar (buffer internal 150%). Free surplus = Rp 5T − Rp 3,5T = Rp 1,5 triliun. Free surplus ini bisa mendukung new business dengan VNB Rp 300 miliar/tahun selama 5 tahun.