Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Kepentingan yang sah secara hukum atas objek yang diasuransikan.
Penjelasan Lengkap
Insurable interest (kepentingan yang dapat diasuransikan) adalah hubungan hukum atau ekonomi antara seseorang dengan objek pertanggungan, di mana orang tersebut akan menderita kerugian finansial jika objek tersebut rusak, hilang, atau mengalami peristiwa yang dijamin.
Syarat insurable interest:
- Ada hubungan hukum yang diakui antara tertanggung dan objek
- Hubungan tersebut dapat dinilai dengan uang
- Tertanggung akan mengalami kerugian finansial jika terjadi peristiwa
Contoh insurable interest:
- Pemilik atas propertinya
- Bank atas properti agunan debitur
- Penyewa atas improvements yang dibuatnya
- Suami/istri atas jiwa pasangan
- Perusahaan atas jiwa key person
- Kreditur atas jiwa debitur
Kapan insurable interest harus ada:
- Asuransi properti/umum: saat polis dimulai DAN saat klaim
- Asuransi jiwa: saat polis dimulai (tidak harus saat klaim)
- Asuransi marine: saat klaim (bisa dibeli sebelum memiliki barang)
Dasar hukum:
- Pasal 250 KUHD: pertanggungan tanpa insurable interest BATAL
- Life Assurance Act 1774 (Inggris)
- Tanpa insurable interest, kontrak asuransi = judi (illegal)
CONTOH PENGGUNAAN
A mengasuransikan rumah tetangganya tanpa persetujuan atau hubungan hukum. Rumah terbakar — klaim DITOLAK karena A tidak memiliki insurable interest (tidak akan rugi secara finansial). Jika A menyewa rumah tersebut, A memiliki insurable interest atas isi dan improvements.
Istilah Terkait