Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Prinsip bahwa kedua belah pihak harus saling jujur dan terbuka dalam memberikan informasi material.
Penjelasan Lengkap
Utmost Good Faith (Uberrima Fides) adalah prinsip fundamental asuransi yang mewajibkan KEDUA BELAH PIHAK — tertanggung dan perusahaan asuransi — untuk bertindak jujur dan mengungkapkan semua informasi material.
Kewajiban tertanggung:
- Mengungkapkan semua fakta material (material facts)
- Tidak menyembunyikan informasi yang relevan
- Menjawab pertanyaan dalam proposal form dengan jujur
Kewajiban perusahaan asuransi:
- Menjelaskan terms dan conditions dengan jelas
- Tidak menyesatkan tentang coverage
- Memproses klaim secara fair dan tepat waktu
Konsekuensi pelanggaran: Polis bisa dibatalkan (voidable) jika salah satu pihak melanggar prinsip ini.
CONTOH PENGGUNAAN
Pemilik kendaraan tidak menyebutkan bahwa mobilnya pernah terendam banjir saat mengisi proposal asuransi. 6 bulan kemudian, mesin rusak karena masalah kelistrikan terkait banjir sebelumnya → perusahaan asuransi menolak klaim karena breach of utmost good faith.
Istilah Terkait