Premi setelah dikurangi komisi dan biaya-biaya lainnya.
Net premium (premi neto) adalah premi yang tersisa setelah dikurangi premi yang dibayarkan untuk reasuransi. Ini mencerminkan risiko yang DITANGGUNG SENDIRI oleh perusahaan asuransi.
Formula:
Net Premium = Gross Premium - Reinsurance Premium (Ceding)
Contoh:
- Gross Written Premium (GWP): Rp 100 miliar
- Premi reasuransi (ceding): Rp 30 miliar
- Net Written Premium (NWP): Rp 70 miliar
Istilah terkait:
- Gross premium: premi TOTAL sebelum reasuransi
- Net premium: premi SETELAH dikurangi reasuransi
- Written premium: premi yang DICATAT (terlepas sudah dibayar atau belum)
- Earned premium: premi yang sudah DIPEROLEH (sesuai periode yang berlalu)
Penggunaan net premium:
- Basis perhitungan loss ratio
- Basis laporan keuangan perusahaan asuransi
- Indikator risiko yang ditanggung sendiri
- Basis perhitungan RBC (Risk Based Capital)
Arti lain (aktuaria):
Dalam aktuaria asuransi jiwa, net premium juga berarti premi MURNI — hanya mencakup biaya mortalita/klaim, TANPA loading (biaya operasional dan profit). Ini berbeda dengan gross premium yang sudah termasuk loading.
Pentingnya:
- Semakin tinggi net premium vs gross premium = semakin besar retensi sendiri
- Retensi terlalu tinggi = risiko solvabilitas
- Retensi terlalu rendah = profit terlalu kecil
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi mencatat GWP Rp 500 miliar. Premi reasuransi (treaty + fakultatif): Rp 150 miliar. NWP: Rp 350 miliar (70% retensi). Klaim neto: Rp 245 miliar. Loss ratio: 245/350 × 100% = 70%. Perusahaan menanggung sendiri 70% risiko dan mengalihkan 30% ke reasuransi.