Asuransi komprehensif untuk bank yang menjamin risiko kejahatan dan pemalsuan.
Banker's Blanket Bond (BBB) adalah polis asuransi komprehensif yang melindungi bank dan lembaga keuangan dari berbagai risiko kerugian finansial.
Cakupan standar BBB:
Section 1 — Fidelity:
Kerugian akibat ketidakjujuran karyawan (penggelapan, fraud)
Section 2 — On Premises:
Kehilangan uang, surat berharga di dalam kantor bank (perampokan, pencurian)
Section 3 — In Transit:
Kehilangan uang/surat berharga selama pengiriman
Section 4 — Forgery:
Kerugian akibat pemalsuan tanda tangan, cek, dokumen
Section 5 — Counterfeit Currency:
Kerugian akibat penerimaan uang palsu
Section 6 — Damage to Premises:
Kerusakan kantor bank akibat pencurian/perampokan
Perluasan:
- Cyber fraud / electronic crime
- ATM losses
- Professional indemnity untuk bankir
- Directors & Officers liability
Di Indonesia:
BBB digunakan oleh hampir semua bank umum. OJK mensyaratkan bank memiliki perlindungan yang memadai terhadap risiko operasional.
CONTOH PENGGUNAAN
Bank nasional membeli BBB dengan limit Rp 500 miliar. Karyawan bagian treasury menggelapkan Rp 50 miliar melalui transaksi fiktif selama 2 tahun (Section 1 — fidelity). Perampokan kantor cabang: uang tunai Rp 2 miliar hilang (Section 2 — on premises). Kedua klaim ditanggung BBB.